TOTA FITROH N.(26210937) 4EB19
Tugas minggu ke-3
BAB 3
1. Governance System
- Memahami
Sistem Pemerintahan
Sistem pemerintahan Istilah adalah kombinasi dari dua kata, yaitu: "sistem" dan "pemerintah". Berarti sistem secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa bagian yang memiliki hubungan fungsional antara bagian-bagian dan hubungan fungsional dari keseluruhan, sehingga hubungan ini menciptakan ketergantungan antara bagian-bagian yang hasil jika salah satu bagian tidak bekerja dengan baik akan mempengaruhi keseluruhan.
Pemerintahan dalam arti luas memiliki
pemahaman bahwa segala sesuatu yang dilakukan dalam menjalankan kesejahteraan
negara dan kepentingan negara itu sendiri.
Menurut Moh. Mahfud MD adalah pemerintah negara bagian sistem dan mekanisme
kerja koordinasi atau hubungan antara tiga cabang kekuasaan yang legislatif,
eksekutif dan yudikatif (Moh. Mahfud MD, 2001: 74).
- Jenis Sistem Pemerintahan
Ada beberapa sistem pemerintahan diadopsi oleh negara-negara di dunia, seperti sistem yang sering dianut oleh negara demokrasi adalah sistem sistem presidensial dan parlementer.
Dalam studi
ilmu ilmu pengetahuan dan politik itu sendiri mengakui adanya tiga sistem
pemerintahan: Presiden, Parlemen, dan referendum.a) Presiden Sistem
Dalam sistem presidensial secara umum dapat disimpulkan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan (eksekutif).
2. Pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (DPR).
Dalam sistem presidensial secara umum dapat disimpulkan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan (eksekutif).
2. Pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (DPR).
Pemerintah dan
parlemen memiliki status yang sama.
3. Eksekutif dan Legislatif sama-sama kuat.
4. Ditunjuk menteri dan bertanggung jawab kepada Presiden.
5. Kepemilikan Presiden dan Wakil Presiden, seperti 5 tahunb) Sistem Parlemen
Sedangkan sistem parlementer prinsip-prinsip atau karakteristik adalah sebagai berikut:
1. Kepala negara tidak terletak sebagai kepala pemerintahan karena ia lebih merupakan simbol nasional.
2. Pemerintah dilakukan oleh Kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri.
3. Lebih lemah dari parlemen eksekutif posisi.
4. Kabinet bertanggung jawab kepada Parlemen dan dapat dipaksakan melalui pemungutan suara parlemen.c) Sistem referendum
Dalam sistem referendum badan eksekutif merupakan bagian dari legislatif. Lembaga eksekutif yang merupakan bagian dari badan legislatif adalah badan legislatif pekerja. Sistem ini berarti bahwa badan legislatif untuk membentuk sub di dalamnya sebagai tugas pemerintah. Pengendalian legislatif dalam sistem ini dilakukan secara langsung oleh rakyat melalui lembaga referendum.
3. Eksekutif dan Legislatif sama-sama kuat.
4. Ditunjuk menteri dan bertanggung jawab kepada Presiden.
5. Kepemilikan Presiden dan Wakil Presiden, seperti 5 tahunb) Sistem Parlemen
Sedangkan sistem parlementer prinsip-prinsip atau karakteristik adalah sebagai berikut:
1. Kepala negara tidak terletak sebagai kepala pemerintahan karena ia lebih merupakan simbol nasional.
2. Pemerintah dilakukan oleh Kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri.
3. Lebih lemah dari parlemen eksekutif posisi.
4. Kabinet bertanggung jawab kepada Parlemen dan dapat dipaksakan melalui pemungutan suara parlemen.c) Sistem referendum
Dalam sistem referendum badan eksekutif merupakan bagian dari legislatif. Lembaga eksekutif yang merupakan bagian dari badan legislatif adalah badan legislatif pekerja. Sistem ini berarti bahwa badan legislatif untuk membentuk sub di dalamnya sebagai tugas pemerintah. Pengendalian legislatif dalam sistem ini dilakukan secara langsung oleh rakyat melalui lembaga referendum.
2. Budaya Etika
Setiap negara
memilki budaya yang berbeda-beda dan dalam setiap budaya biasanya memiliki keunikan
tersendiri. Budaya tidak hanya soal seni, tapi budaya juga diterapkan dalam
etika. Budaya etika yang baik akan menghasilkan hal yang baik pula. Tidak hanya
dalam kehidupan bermasyarakat namun, budaya etika juga harus diterapkan dalam
berbagai bidang misalnya bisnis. Budaya etika tetap harus mengacu pada
norma-norma yang ada sebagai suatu
subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun
kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu
salah atau benar, buruk atau baik.
Budaya sesungguhnya tumbuh karena diciptakan dan
dikembangkan oleh individu-individu yang bekerja dalam suatu organisasi dan
diterima sebagai nilai-nilai yang harus dipertahankan dan diturunkan kepada
setiap anggota baru. Nilai-nilai tersebut digunakan sebagai pedoman bagi setiap
anggota selama mereka berada dalam lingkungan organisasi tersebut dan dapat
dianggap sebagai ciri khas yang membedakan sebuah organisasi dengan yang
lainnya. Harus disadari bahwa kita masih hidup dalam sebuah kultur yang di
dalam ada etika, ada norma, sopan santun, dan tata krama, maka secara umum
bahwa semua nilai-nilai itu adalah sesuatu yang luhur dalam mengatur hidup
kita. Manfaat dari berbudaya etika dalam
berbisnis:
a. mampu memecahkan masalah intern
b. mampu memecahkan masalah ekstern
c. mampu memiliki daya saing
d. mampu hidup jangka panjang
3. Mengembangkan struktur Etika
Korporasi
Struktur etika
korporasi yang dimiliki perusahaan sebaiknya disesuaikan dengan kepribadian
perusahaan tersebut. Selain itu perlu adanya pengembangan serta evaluasi yang
dilakukan perusahaan secara rutin. Pengembangan struktur etika korporasi ini
berguna dalam mencapai tujuan perusahaan yang lebih baik dan sesuai dengan
norma yang ada.
Selain itu, Membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada
saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara
keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran
bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders)
maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini
diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga
diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya
mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup,
masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
4. Kode
Perilaku Korporasi (Corporate Code of Conduct)
Kode perilaku korporasi (corporate
code of conduct) merupakan pedoman yang dimiliki setiap perusahaan dalam
memberikan batasan-batasan bagi setiap karyawannya untuk menetapkan etika dalam
perusahaan tersebut. Kode perilaku korporasi yang dimiliki suatu
perusahaan berbeda dengan perusahaan lainnya, karena setiap perusahaan memiliki
kebijakan yang berbeda dalam menjalankan usahanya. Di dalam Perilaku
korporatif, peran pemimpin sangat penting, antara lain, sebagai: 1) First
Adapter, penerima dan pelaksana pertama dari budaya kerja, 2) Motivator,
untuk mendorong insan organisasi/korporasi melaksanakan budaya kerja secara
konsisten dan konsekuen, 3) Role Model, teladan bagi insan
korporasi terhadap pelaksanaan Budaya Kerja, dan 4) Pencetus dan pengelola
strategi, dan program budaya kerja sesuai kebutuhan korporasi.
Setiap
perusahaan harus memiliki nilai-nilai perusahaan (corporate values) yang
menggambarkan sikap moral perusahaan dalam
pelaksanaan usahanya. Untuk dapat merealisasikan sikap
moral dalam pelaksanaan usahanya, perusahaan harus memiliki rumusan etika
bisnis yang disepakati oleh organ perusahaan dan semua karyawan. Pelaksanaan
etika bisnis yang berkesinambungan akan membentuk budaya perusahaan yang
merupakan manifestasi dari nilai-nilai perusahaan. Nilai-nilai dan rumusan
etika bisnis perusahaan perlu dituangkan dan dijabarkan lebih lanjut dalam
pedoman perilaku agar dapat dipahami dan diterapkan.
5. Evaluasi terhadap Kode Perilaku
Korporasi
Evaluasi
terhadap kode perilaku korporasi dapat dilakukan dengan melakukan evaluasi
tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good
Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah
diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005. Evaluasi sebaiknya dilakukan secara rutin
sehingga perusahaan selalu berada dalam pedoman dan melakukan koreksi apabila diketahui
terdapat kesalahan.
Sumber :
http://denden-imadudin.blogspot.com/2010/01/governance-system.htmlhttp://enomutzz.wordpress.com/2011/11/27/ethical-governance/http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/10/tugas-wajib-ke_3-ethical-governance/
http://ririnlistianiku.blogspot.com/2012/10/ririn-listiani-4eb06-2a211301-etika.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar